NAWACITAPOST.COM - Musisi Ahmad Dhani dan Once Mekel tengah berseteru terkait royalti musik lantaran boss Republik Cinta Manajemen (RCM) tak bersedia lagunya dilantunkan oleh Once Mekel.
Perihal tersebut, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meluncurkan Sistem Administrasi Pelisensian Online. Hal itu akan menjadi solusi bagi para musisi terkait royalti musik.
Pada sistem ini, penyelenggara pertunjukan musik atau event organizer (EO) harus melaporkan daftar lagu yang akan dimainkan oleh musisi yang diundang ke website www.lmknlisensi.id.
"Kami membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online www.lmknlisensi.id. Di dalamnya ada informasi mengenai database, data penggunaan lagu, database keuangan dan lisensi," kata Manajer Lisensi LMKN, Yessy Kurniawan saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Yessy menambahkan royalti musik atau lagu yang dibayarkan oleh EO ke Sistem Administrasi Pelisensian Online akan langsung diteruskan ke pencipta lagu yang memegang hak cipta.
"Hasilnya, distribusi dari yang dibayarkan EO itu dioper langsung kepada penyanyi yang digunakan lagunya," ucap Yessy.
Dalam jumpa pers tersebut, pihak EO yang telah mendaftar dan membayar royalti akan mendapatkan sertifikat lisensi langsung dari LMKN.
Jadi, jika tak ada sertifikat lisensi tersebut, maka EO tak dapat melangsungkan pertunjukkan musik.
Oleh karena itu , LMKN tak segan-segan membawa EO yang melanggar ke jalur hukum.
Sistem ini menjadi salah satu satu bentuk komitmen LKMN dalam meminimalisir adanya permasalahan antara pencipta lagu dengan penyanyi, seperti yang terjadi pada Ahmad Dhani dan Once Mekel.
Seperti diketahui bahwa Ahmad Dhani dan Once Mekel tengah berseteru soal royalti musik atau lagu.
Ahmad Dhani menyebut Once Mekel tak pernah membayar royalti ketika membawakan lagu-lagu Dewa 19 saat tampil sebagai penyanyi solo.
Merasa dirugikan sehingga Ahmad Dhani melarang Once Mekel untuk melantunkan karya Dewa 19 di berbagai konser musik baik on air maupun off air.
Sehingga pihak Ahmad Dhani akan menempuh jalur hukum jika pihak Once Mekel tetap menyanyikan lagu karya Dewa 19. (****)