Jakarta, NAWACITAPOST - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mencuri perhatian karena menggunakan masker berselang saat acara pelantikan perwira remaja TNI-Polri dalam upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri pada Selasa (13/07/2021) lalu. Masker yang tidak biasa itu menuai rasa penasaran warganet megenai fungsinya.
Diketahui Masker yang dipakai Prabowo adalah masker dengan Hepa Filter atau High Efficiency Particulate Air.
Sebagai informasi, HEPA atau High Efficiency Particulate Air merupakan jenis filter udara mekanis dengan menyaring debu, asap rokok, bakteri, bulu halus dan partikel lain yang terdapat di udara. Kemurnian dalam udara dapat terjaga dengan Filter tersebut.
Proses dalam sistem HVAC (Heating Ventilating Air Conditioning) yakni akan menyaring udara yang ada dengan prefilter melalui medium filter yang kemudian disaring lagi melalui HEPA filter, sehingga udara jadi terasa lebih bersih.
Bagi orang yang memiliki alergi dan asma kebanyakan menggunakan filter jenis ini untuk menyerap partikel terkecil di udara yang menjadi penyebab alergi pada debu. Namun perlu diperhatikan, alat bukan untuk mencegah virus corona sebab filter yang dipakai hanya disusun untuk perlindungan dalam kondisi tertentu saja.
Mengutip Consumer Reports, para pakar kualitas udara dan virologi mengatakan bahwa HEPA filter sebenarnya tidak bisa mencegah penyebaran virus corona dalam skala besar.
"Kami belum memiliki bukti langsung bahwa filter tersebut dapat bekerja untuk mengurangi penularan virus corona jenis baru," kata ahli kualitas udara dalam ruangan dan profesor teknik sipil di University of Toronto yang telah meneliti pemurni udara portabel dengan berbagai partikel udara, Jeffrey Siegel.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 6 Juli 2026 | 15:31 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 18:47 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:43 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 15:40 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 12:28 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:38 WIB
Senin, 9 Maret 2026 | 19:14 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 12:30 WIB
Minggu, 22 Februari 2026 | 19:37 WIB
Minggu, 22 Februari 2026 | 19:04 WIB
Minggu, 22 Februari 2026 | 18:53 WIB
Minggu, 6 Juli 2025 | 18:01 WIB
Minggu, 25 Mei 2025 | 15:44 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 09:54 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 09:21 WIB
Jumat, 16 Mei 2025 | 09:41 WIB
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:27 WIB
Selasa, 13 Mei 2025 | 10:31 WIB
Jumat, 9 Mei 2025 | 13:55 WIB