Kamis, 4 Juni 2026

Film Waktu Maghrib 2 Siap Tayangkan Teror Lebih Kelam, Catat Tanggalnya

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 21 April 2025 | 15:18 WIB
Film Waktu Maghrib 2 Siap Tayang di Bioskop
Film Waktu Maghrib 2 Siap Tayang di Bioskop

NAWACITAPOST.COM - Setelah meraih kesuksesan besar lewat film pertamanya, Waktu Maghrib kini hadir kembali lewat sekuel bertajuk Waktu Maghrib 2 yang siap tayang di bioskop pada 28 Mei 2025.

Sekuel ini menjanjikan pengalaman horor yang lebih mencekam, dengan babak baru penuh teror gaib yang siap menghantui penonton.

Rapi Films telah memperkenalkan poster resmi film ini, menampilkan lima anak yang menjadi tokoh utama.

Mereka digambarkan duduk bersila dalam formasi misterius di tanah terbuka, dikelilingi mainan yang berserakan.

Menariknya, wajah mereka tidak tampak langsung dalam poster, melainkan hanya terlihat dari pantulan genangan air yang memperlihatkan ekspresi menyeramkan—memberi nuansa gelap dan penuh teka-teki.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini 5 Film Horor Yang Tayang Bulan Mei 2025 di Bioskop

Masih mengusung tema horor supernatural, Waktu Maghrib 2 kembali menghadirkan sosok mengerikan Jin Ummu Sibyan yang kini meneror anak-anak di Desa Giritirto.

Alur cerita dimulai dua dekade setelah peristiwa tragis yang dialami Adi (diperankan oleh Omar Daniel) dan teman-temannya di Jatijajar.

Kini, cerita berfokus pada karakter Yogo (Sulthan Hamonangan), Dewo (Ghazi Alhabsy), dan Wulan (Anantya Kirana), yang bersama lima anak lainnya terlibat dalam konflik seusai pertandingan sepak bola.

Kekalahan membuat mereka pulang saat waktu maghrib, sambil mengeluarkan sumpah serapah yang tanpa sadar memanggil malapetaka.

Deretan nama seperti Omar Daniel, Muzakki Ramdhan, Sadana Agung, Nopek Novian, Bagas Pratama Saputra, hingga Fita Anggriani turut memperkuat film ini.

Dengan atmosfer menyeramkan, balutan budaya lokal, dan visual sinematik yang intens, Waktu Maghrib 2 menjadi film horor yang wajib masuk daftar tontonan pada akhir Mei 2025.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini