NAWACITAPOST.COM— Janji manis bantuan besar dari Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini berubah menjadi kecemasan mendalam bagi ribuan korban banjir bandang Padangsidimpuan 2025.
Di balik laporan resmi yang tampak sempurna di meja pejabat tinggi, realitas pahit justru dirasakan warga terdampak yang hingga kini masih harus bertahan hidup di bawah tenda-tenda bocor tanpa kejelasan hunian tetap (huntap).
Pertanyaan besar pun menyeruak di tengah masyarakat: Ke mana perginya Dana Bantuan Presiden dan anggaran pemulihan bencana yang seharusnya mengalir ke daerah?
Laporan Mulus, Lapangan Meringis
Pemerintah Pusat melalui Kemensos, Kemenko PMK, dan BNPB bersama Pemprov Sumut dipastikan telah mengucurkan anggaran pemulihan dan bantuan sosial dalam jumlah besar. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang ekstrem. Terjadi perbedaan data penerima yang amat mencolok antara kementerian di pusat dengan versi Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dugaan kuat mengarah pada praktik rekayasa data. Di atas kertas, angka penyaluran terlihat fantastis dan rapi. Namun pada kenyataannya, banyak warga terdampak yang mengaku tidak pernah menerima bantuan yang layak. Ratusan miliar rupiah anggaran penanganan bencana disinyalir raib dan menguap di tengah alur birokrasi daerah sebelum sampai ke tangan korban yang berhak.
Aktivis kemanusiaan Rajesh Simanungkalit menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sumut mengalokasikan anggaran berdasarkan laporan yang dikirimkan oleh pemerintah daerah.
"Jika datanya fiktif dan dananya tidak sampai ke warga, maka ada yang berbohong kepada Presiden dan Gubernur. Ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan penyimpangan yang sangat berat," ujar Rajesh tegas, Kamis (6/8/2026).
Tuntutan Warga: Usut Tuntas!
Merasa dibohongi dan haknya dirampas di tengah duka bencana, para korban beserta elemen masyarakat melayangkan tiga tuntutan mendesak:
- Atensi Presiden RI: Menginstruksikan audit dan penelusuran menyeluruh atas alokasi Dana Bantuan Presiden dan anggaran bencana yang dikirim ke Padangsidimpuan.
- Verifikasi Mandiri Pemprov Sumut: Gubernur Sumut diminta turun langsung melakukan verifikasi lapangan guna membandingkan laporan Pemko dengan kondisi aktual warga.
- Tindakan Hukum Aparat Penegak Hukum: KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumut mendesak untuk segera melacak aliran dana dari pusat hingga ke daerah serta menindak tegas oknum yang diduga memanipulasi data dan merampas hak rakyat.
Baca Juga: Gebrakan Nyata Kejaksaan Tinggi Kalbar Kawal Generasi Muda Menuju Dunia Kerja
Rakyat tidak meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut apa yang menjadi haknya—dana yang telah dijanjikan dan disalurkan oleh Presiden agar tidak tenggelam dalam pusaran kebohongan data birokrasi local.(Lesmanan.H)