flash-news

Skandal Padangsidimpuan: Tembok Kebisuan DPRD Tutupi Dugaan Korupsi Bencana Banjir!

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:59 WIB

NAWACITAPOST.COM — Upaya mengungkap kebenaran di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, seolah menabrak tembok beton yang dingin dan tak tersentuh. Selama berbulan-bulan, suara rakyat dan keterangan jurnalistik sengaja dikunci dalam kebisuan terstruktur.

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan hingga detik ini menolak membuka ruang klarifikasi resmi terkait rentetan dugaan pelanggaran berat dalam penanganan bencana banjir bandang tahun 2025. Jejak pelakunya diduga kuat melibatkan lingkaran kekuasaan tertinggi: mulai dari Wali Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Sosial.

Kronologi Pengabaian dan Janji Manis

Kisah pengabaian ini tercatat rapi dalam arsip surat-menyurat PT Media Nawacita Indonesia:

  • 19 Juni 2026: Surat permohonan audiensi pertama dikirimkan. Hasilnya hening mutlak—tak ada jawaban maupun penjelasan.

  • 1 Juli 2026: Surat kedua dilayangkan, namun nasibnya sama saja: terkatung-katung tanpa kejelasan.

  • 20 Juli 2026: Terjadi pertemuan dengan Sekretaris DPRD (Sekwan). Pernyataan "Akan kami sampaikan kembali kepada Ketua DPRD" mengemuka, namun terbukti sekadar strategi meredam desakan tanpa niat menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Tewasnya Satpam di Jatiluhur, Diduga Ada Keterlibatan Geng Motor

Kebisuan yang terus dipelihara ini semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya "pakta kebisuan" atau persekongkolan di antara para pengelola kekuasaan.

Dugaan Gurita Korupsi Lintas Instansi

Benang merah dugaan penyimpangan ini merambat rapi di berbagai lini:

  1. Wali Kota: Selaku penanggung jawab tertinggi pemerintahan, dinilai diduga menutup mata dan membiarkan tata kelola dana bencana dikendalikan demi keuntungan pribadi golongan.

  2. BPBD: Diduga memanipulasi data kerusakan dan jumlah korban secara masif—menggelembungkan angka di atas kertas guna mengeruk anggaran bantuan pusat hingga ratusan juta rupiah.

  3. Dinas Sosial: Diduga sengaja memperlambat, memotong, atau bahkan mengabaikan penyaluran bantuan kepada warga yang benar-benar terdampak.

Fakta Lapangan: Puluhan warga di wilayah Huta Lombang dan sejumlah kelurahan lain mengaku baru menerima bantuan setahun pascabencana, atau bahkan sama sekali belum pernah melihat warna uang maupun barang bantuan yang dianggarkan negara pada tahun 2025.

Jeritan Warga dan Tuntutan Aktivis

Kondisi memprihatinkan ini memicu kemarahan elemen masyarakat sipil. Rajes Simanungkalit, aktivis kemanusiaan yang terus memantau pergerakan kasus ini dengan saksama, menyatakan kecurigaan yang mendalam.

Halaman:

Tags

Terkini