Melihat bukti-bukti yang sudah gamblang dan mengerikan ini, elemen masyarakat mengeluarkan 5 desakan keras yang tidak bisa ditawar lagi:
Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Tangan: Kirim tim khusus audit dari pusat. Nama besar Presiden telah dicatut dan dibohongi oleh kartel ini.
Kejati Sumut Ambil Alih: Kasus harus ditarik ke tingkat provinsi karena Kejari Padangsidimpuan dituduh menutup mata sejak Januari 2025. Segel seluruh dokumen di Dinas Pendidikan dan BPBD sekarang juga!
Tetapkan Tersangka Bersamaan: Seret Wali Kota, Kadisdik, Kepala BPBD, Pimpinan DPRD, dan Inspektorat ke pengadilan dalam satu berkas konspirasi.
Hentikan Proyek Huntap Ilegal: Stop proyek jalan 600 meter yang dijadikan alat pencucian dosa anggaran.
Kembalikan Hak Rakyat: Sita seluruh aset para koruptor dan bayar tunai hak korban bencana serta anak-anak miskin penerima PIP.
"Kami tidak takut, kami tidak akan mundur. Bukti kami lengkap, saksi kami ribuan. Saatnya hukum memenggal kepala kartel ini! Penjara adalah satu-satunya tempat pantas bagi mereka yang mencuri masa depan bangsa," pungkas perwakilan massa dengan berapi-api.
Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Apakah hukum punya keberanian untuk meruntuhkan dinasti kartel di Kota Padangsidimpuan, atau justru membiarkan tangisan anak-anak miskin tertimbun di bawah puing-puing bencana? Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(Lesmanan.H)