NAWACITAPOST.COM — Puluhan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) yang tergabung dalam aliansi RT RW se-Kabupaten Nganjuk, beramai-ramai mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu (27/8/2025).
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, sekitar 50 Ketua RT RW yang tiba di kantor DPRD sekira pukul 9.30 WIB, langsung menuju ruang fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disambut langsung oleh Ulum Basthomi Wakil Ketua I DPRD fraksi PKB yang didampingi M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I DPRD fraksi PKB.
Dikarenakan ruang fraksi PKB tidak cukup untuk menampung para Ketua RT RW yang datang, akhirnya mereka digeser ke ruang Rapat Garuda, yang langsung disambut oleh Anik Rahayu Wakil Ketua Komisi I DPRD fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beserta jajarannya.
Sutriyono Ketua aliansi RT RW mengatakan bahwa, dirinya bersama para anggotanya mendatangi Kantor DPRD adalah dalam rangka mempertanyakan jadwal hearing yang telah mereka ajukan.
"Pengajuan hearing kami, sudah disampaikan sejak Kamis (14/8/2025)," kata pria yang akrab dipanggil Kaji, diruang Rapat Garuda, seusai ditemui jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk.
Menurut Ketua RW, Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Tanjunganom ini menyampaikan bahwa, agenda pengajuan hearing adalah dalam rangka memohon kenaikan honor untuk RT RW.
Baca Juga: Diduga Kurang Serius Kroscek HET Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Nganjuk Tak Menjelaskan Apapun
"Kami meminta kenaikan honor RT RW se-Kabupaten Nganjuk hingga Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah), yang hari ini diwakili oleh dua orang, dari masing-masing Kecamatan seluruh Kabupaten Nganjuk," ucap Kaji kepada wartawan Nawacitapost.com.
Ketua aliansi RT RW ini menjelaskan bahwa saat ini dirinya bersama para anggotanya masih menunggu kepastian jadwal hearing.
"Jadi kalau tidak ada kepastian untuk jadwal hearing, kami semua akan melakukan aksi unjuk rasa, namun saat ini kami masih menunggu kepastian itu," terangnya.
Dia menambahkan bahwa, honor RT RW yang diterima selama dirinya menjabat adalah Rp100.000 (seratus ribu rupiah) setiap bulannya dan belum dipotong pajak sebesar 6 persen.