CILEGON, NawacitaPost.com - Kunjungan kerja Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Icon Siregar di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten masih berlanjut.
Dan Lapas Kelas IIA Cilegon menjadi Satuan Kerja pertama yang dikunjungi Icon Siregar di hari ke-dua kunjungan kerjanya di Wilayah Provinsi Banten, Jum'at (20/05).
Turut didampingi Plh. Kepala Kantor Wilayah, Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, Icon Siregar disambut Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya beserta jajaran.
Icon Siregar langsung meninjau berbagai sarana dan prasarana Lapas Kelas IIA Cilegon, seperti Dapur, Ruang Klinik, Ruang Kegiatan Kerja Warga Binaan, hingga 3 Blok Hunian Warga Binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Cilegon, yaitu Blok Arjuna, Blok Bima dan Blok Citra.
Ia melakukan pengecekan standar pelayanan dan prosedur pelayanan bagi Warga Binaan, serta memeriksa sarana prasarana pada area publik seperti toilet, musola dan tempat wudhu.
Icon ingin memastikan jika pelayanan yang diberikan Lapas Kelas IIA Cilegon kepada Warga Binaan sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Kunjungan Icon Siregar diakhiri dengan arahan yang disampaikannya kepada jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon.
Dalam arahannya, Icon menyampaikan jika Warga Binaan Pemasyarakatan juga adalah masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik.
“Dan pelayanan yang baik perlu ditunjang ketersediaan fasilitas yang memadai, untuknya segera lakukan perbaikan pada manajemen administrasi. Lakukan perbaikan pada fasilitas Warga Binaan sehingga sistem pelayanan dapat berjalan efektifi dan efisien”, pesannya. (Humas Kemenkumham Banten)