Jakarta, NAWACITAPOST - Berdasarkan tuntutan Demo warga Madura di Balai Kota Surabaya pada senin, 21 Juni 2021 mengenai pemberhentian penyekatan Suramadu yang dianggap diskriminatif, kini posko penyekatan dan pemeriksaan rapid antigen di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan telah dibubarkan.
Pembubaran pos penyekatan di Suramadu sudah dikonfirmasi oleh Pihak Polda Jawa Timur (Jatim). Seperti yang diperintahkan Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano melalui Kabag Ops Kompol I Made Widyana pembubaran dilakukan mulai pukul 00.45 WIB.
Kebijakan tersebut merupakan hasil dari musyawarah yang dilakukan sejumlah pihak usai demo yang diadakan beberapa waktu lalu. Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi pengendara yang melintas di Jembatan Suramadu.
Berdasarkan penjelasan dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dari TribunMadura.com bahwa relaksasi tersebut diterapkan di lima kecamatan yang ada di Madura.
"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan" kata Gatot, Rabu (23/6/2021).