Minggu, 14 Juni 2026

Skandal Bungkam Massal: Ketika Seluruh Lini Pemerintahan Menutup Pintu Informasi

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Selasa, 28 April 2026 | 06:26 WIB
Tampak depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan  (Istimewa)
Tampak depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan (Istimewa)

III. Makhlumat Tuntutan: Mengakhiri Rezim Kegelapan

Melihat kebuntuan komunikasi dan sikap tidak kooperatif dari seluruh OPD di Kota Padangsidimpuan, elemen masyarakat bersama media menuntut langkah-langkah darurat:

  1. Buka Kotak Pandu (Transparansi Mutlak): Pemerintah Kota wajib mempublikasikan seluruh laporan pertanggungjawaban bantuan dan realisasi Dana BTT ke kanal publik dalam waktu $2 \times 24$ jam.
  2. Intervensi Hukum Independen: Mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil alih penyelidikan, mengingat aparat pengawas internal (Inspektorat) diduga telah lumpuh fungsinya.
  3. Audit Forensik & Sanksi Pidana: Melakukan pelacakan aliran dana secara mendalam dan menyeret oknum pejabat yang terbukti "memakan" hak korban bencana ke jeruji besi tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, gedung-gedung pemerintahan di Padangsidimpuan masih nampak tenang secara fisik, namun secara politis, api mosi tidak percaya tengah membara hebat.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini