Jumat, 5 Juni 2026

Upah Kerja Belum Dibayar, Warga Bandarkedungmulyo Jombang Geruduk Proyek PT Platinum

Photo Author
Teguh Setiawan, Nawacita Post
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 21:03 WIB
Warga Bandarkedungmulyo saat melakukan aksi di depan pintu masuk proyek (foto istimewa)
Warga Bandarkedungmulyo saat melakukan aksi di depan pintu masuk proyek (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Bandarkedungmulyo (FKWB) luruk proyek pembangunan PT Platinum yang berlokasi di Dusun Braan, Desa/Kecamatan Bandarkedungngmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/3/2024) pagi.

Mereka menuntut upah kerja untuk segera dibayar oleh kontraktor pekerjaan pengurukan yang dilakukan oleh CV Rahayu.

Baca Juga: Gagal Lakukan Perundingan Bipartite, SBTP FSBI Gelar Aksi Mogok Kerja Depan PT. Gunawan Fajar

Massa aksi juga membawa poster bertuliskan "menolak Amir bekerja di Bandarkedungmulyo, Lancarkan saluran air agar tidak merugikan petani" poster tersebut terpampang di pintu masuk proyek.

“Kami meminta CV Rahayu berkomitmen sesuai perjanjian awal, upah dibayar seminggu sekali,” ujar Jatmiko koordinator aksi saat diwawancarai wartawan di lokasi.

Baca Juga: Terindikasi Langgar UU Ketenagakerjaan, PT Gunawan Fajar Diduga Lakukan PHK Karyawan Sepihak

Jatmiko menyebut, sebelumnya sudah ada mediasi yang dilakukan di Kantor Desa setempat dan didampingi oleh Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Sulianto. Namun, Jatmiko mengaku pihak perusahaan mengingkari kesepakatan yang sudah dimediasi oleh Polsek.

“Kedua kami menuntut kesepakatan yang dimediasi forkopimcam kemarin,” lanjutnya.

Baca Juga: Pantang Pulang Sebelum Menang, Sekjen FSBI Pusat Akan Laporkan PT Gunawan Fajar

Jatmiko menambahkan, tuntutan ketiga adalah menuntut agar kontraktor pengurukan memperhatikan akses pertanian dan tidak merugikan warga.

“Kontraktor pengurukan ini menutup saluran irigasi jadi untuk saluran irigasi agar tidak ditutup karena saat ini saluran irigasi tidak berfungsi karena kena tanah uruk,” jelasnya.

Baca Juga: FSBI PT Gunawan Fajar Mogok Kerja, PLT Bupati Nganjuk Turun Gunung

Sebelumnya, warga sudah memberikan toleransi membolehkan aktifitas sampai hari ini. Sekarang sudah ditutup patok tuntutan.

“Kami sudah memberikan toleransi untuk kontraktor penimbunan namun janjinya tidak ditepati akhirnya kita tutup patok, kompensasi warga juga belum clear,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini