NAWACITAPOST.COM — Setelah berselang sekitar 56 hari, akhirnya hasil Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur, diumumkan pada Senin (17/2/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com, pada Pengumuman NOMOR: 002/PANSEL/KAB-NGK/2024 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun 2024, pengumuman hasil seleksi jatuh pada 23 Desember 2024.
Sementara pada Pengumuman NOMOR: 017/PANSEL/KAB-NGK/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk tahun 2024, berikut ini daftar yang masuk 3 besar berdasarkan alphabet nama peserta:
Baca Juga: Dicatut Soal Penundaan Hasil Selter JPTP, Pj Bupati Nganjuk: Saya Tahu Sisi Kepentingan Mereka
1. Hasil seleksi untuk jabatan Asisten administrasi umum sekretariat daerah Kabupaten Nganjuk;
A. Hari Moektiono, S.STP, M. AP
B. Nurul Huda Pribadi, S.STP, M.A.P.
C. Yanto, SE., MM
2. Hasil seleksi untuk jabatan Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk;
A. Dedih Sutardi, AP, MM
B. Drs. Nugroho
C. Sutomo, S.Sos, MM
3. Hasil seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk;
A. Agus Heri Widodo
B. Ida Shobihatin, AP, M.Si
C. Wisnu Anang Prabowo, SP
4. Hasil seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk;
A. Harjito, M.Si
B. Mashudi Nurul Huda, S.STP, MM
C. Syauqi Nazeyli Mutik, S.STP, MM
Baca Juga: Dicatut Pj Bupati Nganjuk Soal Pengisian JPTP, Begini Respon Bupati Terpilih
Pada berita sebelumnya yang berjudul "Dicatut Soal Penundaan Hasil Selter JPTP, Pj Bupati Nganjuk: Saya Tahu Sisi Kepentingan Mereka" Salah satu peserta pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa belum diumumkannya hasil Selter pengisian JPTP dikarenakan ada titipan seseorang yang tidak masuk atau tidak lolos dalam tiga besar.
"Jadi hanya membela satu orang saja akhirnya merugikan yang lainnya," kata sumber tersebut kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Kamis (13/2/2025).
Peserta tersebut menduga ada intervensi ataupun tekanan dari orang punya kekuasaan yaitu Pj Bupati Nganjuk, dikarenakan membocorkan hasil Selter pengisian JPTP kepada Pj Bupati Nganjuk.
"Mungkin Pak Eko kelirunya itu tidak mengumumkan dulu, terus nanti baru laporan. Tapi Pak Eko laporan dulu ke Pj Bupati bahwa mau mengumumkan, sehingga kemungkinan tidak diperbolehkan mengumumkan," tuturnya.