daerah

DPC AMI Nganjuk Akan Segera Terbentuk, Baihaki Akbar: Pahami Motto, Tujuan, Visi dan Misi AMI

Senin, 18 November 2024 | 12:55 WIB
Ketum AMI Baihaki Akbar bersama jajaran DPP dan calon Ketua DPC AMI Kabupaten Nganjuk Saiful Mandasari ketika pertemuan di Nganjuk (Foto Sakera Nawacita)

Baca Juga: Internal PKB Akui Laporan AMI terkait Dugaan Oknum Caleg Menggunakan Ijazah SMP

"Untuk menjadi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi maupun DPC (Kabupaten/Kota) harus melalui beberapa persyaratan atau tahapan yang ada empat poin," tandasnya.

Adapun 4 persyaratan atau tahapan menjadi pengurus DPD maupun DPC AMI di masing-masing daerah dan tingkatan adalah sebagai berikut:

  1. Datang langsung ke kantor DPP AMI, Jalan Sulawesi nomor 56 Surabaya.
  2. Calon pengurus DPD dan DPD Ami wajib mempunyai kantor sekretariat di daerah setempat.
  3. Pengurus DPD dan DPD Ami wajib tanda tangan pakta integritas AMI dan wajib menjalankan perintah, petunjuk dan instruksi dari DPP AMI dan wajib berikrar satu komando, setia, militan, dan loyalitas total kepada Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia.
  4. Menyerahkan fotokopi KTP dan materai untuk seluruh calon pengurus DPD / DPC.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Tags

Terkini