daerah

ONE MAN SHOW ALA KETUA DPRD SURABAYA? Aduan Rakyat Terabaikan

Selasa, 3 November 2026 | 19:29 WIB
Kantor DPRD Kota Surabaya. Foto: (Istimewa)

Apakah Ketua DPRD akan menjelaskan alasan lambatnya disposisi? Apakah pimpinan lainnya memang tidak memiliki ruang untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya? Dan apakah Sekretariat DPRD memiliki standar waktu pelayanan pengaduan masyarakat?

Ketua DPRD Perlu Menjawab, Bukan Sekadar Memimpin Rapat

Persoalan ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.

Jangan sampai publik melihat DPRD sebagai lembaga yang hanya cepat ketika membahas agenda politik dan anggaran, tetapi lamban ketika warga membutuhkan perlindungan melalui fungsi pengawasan.

Jika benar persetujuan hearing terpusat pada Ketua DPRD, transparansi prosedur dan dasar hukumnya wajib dibuka kepada publik. Jika ternyata keterlambatan terjadi karena persoalan administrasi atau mekanisme internal, DPRD juga harus menjelaskannya secara terbuka.

Sebab, jabatan Ketua DPRD bukanlah mandat untuk menjadi satu-satunya pintu suara rakyat.

DPRD adalah rumah bersama 50 anggota dewan yang dipilih rakyat. Bukan panggung pertunjukan satu orang.

Jangan sampai istilah kolektif-kolegial hanya indah tertulis dalam aturan, tetapi dalam praktiknya berubah menjadi one man show.

Dan jangan sampai rakyat baru mendapatkan perhatian setelah lapaknya rata dengan tanah. ***

Halaman:

Tags

Terkini