Apakah 99,9 persen itu benar-benar selesai atau hanya direspons? Berapa warga yang menyatakan puas setelah laporannya ditangani? Berapa laporan yang berulang di lokasi yang sama? OPD mana yang paling lambat menyelesaikan persoalan? Dan apakah Inspektorat pernah melakukan audit atau verifikasi independen terhadap angka penyelesaian tersebut?
Jangan sampai masyarakat merasa sudah menyampaikan keluhan, pemerintah merasa sudah menjawab, tetapi persoalan di lapangan tetap tidak berubah.
Sebab, keberhasilan pelayanan publik bukan terletak pada seberapa cepat pemerintah membalas pesan WhatsApp warga, melainkan seberapa nyata pemerintah menyelesaikan masalah mereka.
Jangan sampai 99,9 persen hanya menjadi angka yang indah dalam laporan kinerja, sementara masyarakat masih harus berulang kali mengadukan persoalan yang sama.
Opini Redaksi Nawacitapost.com : Nawi