daerah

Rekrutmen Direksi Pasar Surya di Era Eri Cahyadi Dipertanyakan, Kejaksaan Didesak Turun Tangan

Kamis, 9 Juli 2026 | 00:47 WIB

 

NAWACITAPOST.COM – Proses seleksi Direksi Perseroda Pasar Surya yang digelar Pemerintah Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Seleksi yang digadang-gadang melahirkan jajaran direksi profesional justru berakhir dengan hasil yang tidak lazim. Seluruh peserta dinyatakan gagal pada tahap psikotes sehingga tidak ada satu pun kandidat yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Berdasarkan dokumen Panitia Seleksi, proses rekrutmen direksi dimulai sejak April 2026. Setelah melalui seleksi administrasi dan tes tertulis, sebanyak 16 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti psikotes.

Namun, melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 08/PANSEL/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026, panitia menyatakan belum ada peserta yang memenuhi persyaratan kelulusan psikotes. Akibatnya, seluruh peserta dinyatakan tidak lulus.

Secara prosedural, panitia memang memiliki kewenangan menetapkan standar kelulusan. Namun, keputusan yang menggugurkan seluruh peserta memunculkan sejumlah pertanyaan dari publik.

Masyarakat mempertanyakan apakah benar tidak satu pun dari 16 kandidat yang telah lolos administrasi dan tes tertulis memiliki kompetensi psikologis untuk memimpin salah satu BUMD terbesar milik Pemerintah Kota Surabaya.

Situasi tersebut dinilai memerlukan penjelasan terbuka. Publik berhak mengetahui lembaga yang menyelenggarakan psikotes, metode penilaian yang digunakan, standar kelulusan atau passing grade, hingga mekanisme evaluasi apabila terdapat keberatan dari peserta.

Transparansi dianggap penting karena hasil seleksi yang menggugurkan seluruh kandidat merupakan kondisi yang sangat jarang terjadi dalam rekrutmen jabatan strategis.

Selain itu, hasil tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan kepemimpinan Perseroda Pasar Surya. Jika proses seleksi harus diulang dari awal, maka potensi kekosongan direksi dikhawatirkan dapat memengaruhi pengambilan keputusan bisnis, program revitalisasi pasar, hingga pelayanan kepada ribuan pedagang yang bergantung pada perusahaan daerah tersebut.

Kondisi ini semakin menjadi perhatian mengingat Direktur Utama Pasar Surya sebelumnya diketahui tidak kembali mengikuti proses seleksi, sehingga hasil nihil kelulusan berpotensi memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan perusahaan.

Di tengah proses seleksi, juga sempat berkembang isu dugaan adanya penyerahan sejumlah dana kepada pihak tertentu, termasuk dikaitkan dengan Komisi B DPRD Surabaya sebagai mitra kerja Perseroda Pasar Surya.

Isu tersebut telah dibantah beberapa pimpinan dan anggota Komisi B dan belum terdapat bukti yang dapat membenarkan tuduhan tersebut, makar dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai fakta.

Meski demikian, berkembangnya isu tersebut dinilai menjadi alasan kuat agar proses seleksi dilakukan secara terbuka sehingga tidak memunculkan spekulasi maupun kecurigaan publik.

Direktur Sarana Demokrasi, Asada atau yang akrab disapa Sade, bahkan meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan bersih.

"Saya meminta kepada Kejaksaan Surabaya, bahkan kalau perlu Kejaksaan Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan. Harapannya agar isu miring yang menerpa anggota DPRD ini bisa bersih, bisa sirna, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," kata Sade.

Halaman:

Tags

Terkini