Kamis, 9 Juli 2026

Rekrutmen Direksi Pasar Surya di Era Eri Cahyadi Dipertanyakan, Kejaksaan Didesak Turun Tangan

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 9 Juli 2026 | 00:47 WIB

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen berlangsung sesuai aturan.

"Saya meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan mulai dari proses rekrutmennya, pendaftarannya, sampai isu yang dikaitkan dengan anggota DPRD Surabaya. Bahkan semua calon yang mengikuti seleksi juga sebaiknya diperiksa agar semuanya menjadi jelas," ujarnya.

Sade menegaskan, keterbukaan dalam proses seleksi merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena Perseroda Pasar Surya merupakan badan usaha milik daerah yang mengelola kepentingan masyarakat.

"BUMD itu milik daerah, artinya milik masyarakat. Karena itu proses rekrutmen, penilaian kemampuan, dan seluruh tahapannya memang harus transparan," tegasnya.

Ia mengaku lebih menaruh perhatian pada berkembangnya isu yang dinilai dapat mencederai nama baik lembaga legislatif apabila tidak segera diluruskan melalui pemeriksaan yang objektif.

Pada akhirnya, persoalan seleksi Direksi Perseroda Pasar Surya tidak lagi sekadar menyangkut siapa yang lolos atau gagal menduduki jabatan direksi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMD milik Pemerintah Kota Surabaya.

Apabila seluruh peserta memang dinilai belum memenuhi standar, panitia seleksi diharapkan dapat menyampaikan alasan objektif secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, jika terdapat persoalan dalam proses seleksi, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting agar rekrutmen direksi tidak terus meninggalkan tanda tanya dan ruang spekulasi di tengah publik. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini