daerah

Imigrasi Bengkulu Layani Pembuatan Paspor Elektronik, Apa Bedanya dengan Paspor Biasa?

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:02 WIB


NAWACITApost.com - Saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sudah melayani pembuatan paspor elektronik. Terdapat sejumlah perbedaan antara paspor elektronik dan biasa.





Perbedaan antara keduanya tidak hanya terletak pada nama, tetapi juga dalam teknologi dan manfaat yang mereka tawarkan. Lalu apa saja perbedaannya? Simak ulasannya di bawah ini.





Paspor Elektronik






  1. Keistimewaan bebas visa. Memungkinkan akses ke beberapa negara tanpa memerlukan visa, mempermudah perjalanan lintas batas.




  2. Keamanan tinggi. Dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data biometrik pemegang paspor, membuatnya sulit dipalsukan.




  3. Pemindaian cepat. Proses pemindaian autogate jauh lebih cepat, mempercepat proses imigrasi di bandara internasional.




  4. Rekam data perlintasan. Chipnya merekam data perjalanan, menghilangkan kebutuhan akan cap perlintasan.




  5. Biaya lebih tinggi. Harganya lebih mahal, sekitar Rp650.000.





Paspor Biasa:






  1. Jumlah halaman yang lebih banyak. Biasanya terdiri dari 48 halaman, memberikan lebih banyak tempat pencatatan perjalanan.




  2. Ketersediaan yang luas: Tersedia di seluruh kantor imigrasi di Indonesia, menjadikannya pilihan yang lebih mudah diakses.




  3. Biaya lebih murah. Untuk membuat paspor biasa, harganya Rp350.000





Meskipun keduanya adalah dokumen identitas resmi, perbedaan fitur dan teknologi antara paspor elektronik dan biasa sangat memengaruhi kegunaan serta keamanannya. Hal ini dapat memengaruhi keputusan seseorang dalam memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan dan preferensi pribadinya.


Terkini