Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Hari ini Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan sidang kepada 73 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa, (31/10/2023).
Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan untuk menentukan apakah WBP layak diusulkan untuk mendapatkan (Cuti Bebas) CB, (Pembebasan Bersyarat) PB, (Cuti Menjelang Bebas) CMB, dan pengangkatan Tamping dengan syarat terpenuhinya persyaratan administratif maupun substantif.
Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai sikap, perilaku dan kewajiban WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas serta layak atau tidaknya WBP yang dicalonkan untuk mendapatkan pengusulan program tersebut.
Kegiatan sidang TPP ini dimulai sekitar pukul 09:30 WIB sd selesai dengan tim yang terdiri dari 9 orang amggota. Kegiatan dibuka oleh Ketua TPP yakni Kasi Binadik, Freddy Sitindaon, A.Md.IP., S.H., dan dengan dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris TPP yakni Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Hintar Silitonga. Sidang TPP ini juga turut dihadiri oleh PK Bapas Sibolga, Putra Harahap selaku Pembimbing Kemasyarakatan.
Seluruh Anggota Tim Sidang TPP memberi tanggapan masing-masing kepada seluruh peserta sidang TPP. Kegiatan Sidang TPP Berjalan aman dan baik.
(Humas Lapanya)