Rabu, 19 Agustus 2026

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 30 Oktober 2023 | 12:28 WIB


Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Minggu (29/10/2023) pada pukul 21.00 WIB.





Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa “Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun isidentil dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban”.





Dalam pelaksanaannya Kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 15 orang petugas yang terbagi kedalam dalam 2 tim. Dalam arahannya kalapas berpesan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap Warga Binaan.







Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian , dari kegiatan ini petugas mengamankan 1 (satu) colokan listrik, 8 (delapan) buah benda tajam, dan 1 (satu) set kartu remi. Dalam razia ini tidak ditemukan adanya handpone ataupun Narkoba. Selanjutnya hasil temuan di inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.





“Pelaksanaan razia malam ini berjalan baik, aman dan kondusif, adapun barang-barang yang berhasil kita amankan berupa, kabel, kartu remi dan benda tajam. Pelaksanaan razia akan terus kita laksanakan secara rutin maupun isidentil dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif”, ungkap Kalapas.





(Humas Lasiga)


Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini