Kamis, 20 Agustus 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Penutupan Skrining Penemuan Kasus Aktif (ACF) TBC Tahun 2023

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:57 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menutup kegiatan skrining penemuan kasus aktif (ACF) tuberkulosis (TBC) dengan intervensi rontgen dada bagi warga binaan (WBP) pada Rabu (25/10). Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, yaitu dari tanggal 19 Oktober 2023 sampai hari ini.

Dalam kegiatan penutupan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan skrining TBC ini merupakan upaya Lapas untuk meningkatkan kesehatan WBP.

"Kegiatan skrining TBC ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini kasus TBC di Lapas. Dengan demikian, WBP yang positif TBC dapat segera mendapatkan pengobatan agar tidak menularkan penyakitnya kepada WBP lainnya," kata Japaham.

Kasubsi Keperawatan M.Zulkaply Siregar beserta Staf Mara Bintang Lubis menambahkan, kegiatan skrining TBC ini melibatkan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Total ada 755 Peserta yang mengikuti kegiatan skrining ini.

Dari hasil skrining, ditemukan sebanyak 145 peserta WBP yang dilakukan TCM. WBP yang dilakukan TCM tersebut selanjutnya akan dirujuk ke Puskesmas Padangmatinggi untuk mendapatkan pengobatan.

"Kami berharap kegiatan skrining TBC ini dapat membantu meningkatkan kesehatan WBP. Kami juga mengimbau kepada WBP untuk selalu menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup sehat," kata Zulkaply.

Berikut adalah data hasil skrining ACF TBC di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan : Jumlah WBP yang mengikuti skrining : 755 orang, dan Jumlah WBP yang positif TBC : 145 orang.

Kegiatan skrining ACF TBC di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan ini merupakan bagian dari program Temukan dan Obati Sampai Sembuh (TOSS) TBC yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini