Kamis, 20 Agustus 2026

Petugas Rutan Kelas IIB Sukadana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaannya

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:10 WIB

Sukadana, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memastikan dalam keadaan sehat, Petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Sukadana melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap WBP. Senin, (09/10/2023).

Pemberian pelayanan kesehatan merupakan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diatur dalam Pasal 7 Undang Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Berdasarkan hal tersebut, Rutan Kelas IIB Sukadana terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dalam Pelayanan Kesehatan.

Citra, selaku petugas kesehatan mengatakan bahwa dirinya selalu sigap dan tanggap serta standby 24 jam dalam memberikan pelayanan kesehatan sehingga menghasilkan pelayanan yang prima bagi Warga Binaan.

"Kami selalu berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kesehatan, guna menciptakan warga binaan yang sehat", jelasnya.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan rutin oleh petugas kesehatan Rutan, tidak lain hal ini dilakukan agar para WBP yang tengah menjalani masa hukuman tetap mendapatkan hak nya yaitu mendapat pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Romzi B selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa layanan kesehatan tersebut ditangani oleh 1 (satu) orang petugas perawat serta mereka dituntut standby 24 jam. Artinya, mereka harus selalu siap ketika ada panggilan darurat yang memerlukan penanganan segera.

"Pada dasarnya layanan kesehatan diberikan pada saat jam kerja saja, akan tetapi mereka tetap dituntut standby 24 jam apabila ada hal yang membutuhkan penanganan segera terkait kesehatan WBP," Jelas Romzi.

"Dan apabila WBP tergolong sakit berat, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih akurat agar bisa diketahui sakit yang diderita pasien tersebut", pungkasnya.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini