Senin, 24 Agustus 2026

Karutan Kelas IIB Sukadana Sambut Hangat Kunjungan Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Lampung

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 20 Juni 2023 | 10:13 WIB

Sukadana, NAWACITAPOST.COM - Kadiv Yankumham Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Alpius Sarumaha lakukan kunjungan ke Rutan Sukadana sekaligus sosialisasi mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Senin, (19/06/2023).

Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sukadana, Kadiv Yankumham Lampung, Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz.

Dalam Sosialisasinya, Alpius menerangkan bahwa Bantuan Hukum itu perlu adanya dan dapat diterima secara cuma cuma kedapa Penerima Bantuan Hukum. Program bantuan hukum ini merupakan wujud dari hadirnya Negara untuk memenuhi akses keadilan hukum bagi warga masyarakat sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2011.

"Kami sudah siapkan Bantuan Hukum dalam bentuk lembaga yang disebut Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar sudah tersebar di beberapa daerah", ucapnya

Pemberian bantuan hukum kepada Masyarakat merupakan salah satu upaya perwujudan implementasi negara hukum atas hak bantuan hukum sebagai akses terhadap keadilan, khususnya untuk kelompok masyarakat miskin.

Selain itu, kegiatan sosialisasi mekanisme pengoptimalan Bantuan Hukum Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan sangat baik dilakukan, hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa layanan perbantuan hukum bisa didapatkan oleh semua kalangan masyarakat baik terhambat secara ekonomi.

Dalam arahannya, Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa tata cara untuk mendapatkan bantuan hukum dengan membuat atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar mendapatkan pendampingan.

"Tentu hal ini akan berimbas ke Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang menyeluruh dan optimal, baik untuk Warga Binaan dan Masyarakat lainnya," tegas Alpius.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM berperan dalam melakukan pengawasan atas pemberian dan penyaluran dana bantuan hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi agar bantuan yg disalurkan lebih tepat sasaran.

Diakhiri dengan Bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menanggapi semua permasalahan, pada prinsipnya beliau mensupport dan mendukung kegiatan bantuan hukum.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini