Senin, 24 Agustus 2026

Gandeng IROPIN, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Baksos Untuk Petugas dan WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 19:41 WIB

Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka hari jadi ke-50, Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (IROPIN) Pengda Sumatera menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Sabtu 17 Juni 2023.

Kegiatan baksos tersebut dikemas dalam bentuk screening mata atau pemeriksaan mata, dan pembagian kacamata gratis pada Petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIB Padangsidimpuan.

Ketua IROPIN Pengda Sumatera Utara, Syahru Romadhon, A.Md.RO., SKM., M.Kes menjelaskan, Optisien atau Optometris merupakan salah satu profesi tenaga kesehatan. Profesi ini biasanya ditemukan di klinik mata atau optik yang tugasnya untuk mengkoreksi tajam pengelihatan mata.

“Misalnya pengecekan mata minus atau plus, itu yang mengerjakan adalah optometris. Optometeris juga mempunyai lisensi sesuai dengan undang - undang yang berlaku,” kata Syahru Romadhon.
Syahru melanjutkan, Dalam kegiatan ini, IROPIN pertama kali terjun baksos di Lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yg dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan.

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH sangat berterimakasih atas kehadiran IROPIN Sumatera Utara karena sudah melakukan pemeriksaan kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pegawai terlebih kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan", Ungkapnya.

Adapun yang mendapat pemeriksaan pada saat ini berjumlah sebanyak120 orang yang terdiri dari pegawai dan warga binaan dan yg penglihatannya yg tidak bagus dan mendapat kacamata 86 orang.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini