Sertifikat ini menegaskan bahwa PT Pupuk Kujang telah berhasil menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam SMK3. Proses audit yang ketat dilakukan oleh Sucofindo ICS untuk memastikan implementasi yang efektif.
Dengan penerapan SMK3 tingkat lanjutan, PT Pupuk Kujang telah menunjukkan komitmennya untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko di tempat kerja, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Jika keselamatan kerja terus terwujud juga peningkatan kualitas SDM, Pupuk Kujang bisa terus memproduksi nutrisi tanaman untuk mendukung swasembada pangan,” pungkasnya. (Nurjaya Bachtiar)