Nunukan, NAWACITApost.com - Menindaklanjuti kegiatan deklarasi zero halinar yang diikuti Kalapas Nunukan dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-kaltimtara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada selasa 09 mei 2023 pagi tadi. Jajaran Lapas Kelas IIB Nunukan bersinergi dengan BNNK Nunukan melaksanakan giat razia gabungan pada selasa (09/05/2023).
Razia gabungan yang dilakukan di kamar hunian blok Kutai Kartanegara, Majapahit, Sriwijaya dan Singosari bersama BNNK tersebut dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, penerapan P4GN, Komitmen Lapas Nunukan dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR) dan upaya dalam menciptakan lapas bersih dari narkoba (Bersinar), serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasiminkamtib Lapas Nunukan, Fauzi mewakili Kalapas Nunukan menyampaikan pada sambutannya "razia gabungan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan deklarasi zero halinar yang diikuti oleh bapak kalapas Nunukan di Kantor Wilayah", tuturnya.
Fauzi menambahkan "giar razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Nunukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, penerapan P4GN, memberantas handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR) dan upaya dalam menciptakan lapas bersih dari narkoba (Bersinar), serta mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif", tambahnya.
Setelah pelaksanaan razia gabungan berlangsung, barang hasil razia didata dan didokumentasikan, selanjutnya barang hasil razia tersebut dilakukan pemusnahan.
Razia gabungan yang dilaksanakan kurang lebih 2 jam tersebut berlangsung aman, tertib, dan pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai - nilai humanis.