Kamis, 4 Juni 2026

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Rapart Koordinasi TIMPORA Kabupaten Lamongan

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 21:12 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Rapart Koordinasi TIMPORA Kabupaten Lamongan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Gelar Rapart Koordinasi TIMPORA Kabupaten Lamongan

Tanjung Perak, NAWACITApost.com  - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak melaksanakan Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Lamongan pada Kamis, 4 Mei di Tanjung Kodok Resort. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara berbagai instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam rapat koordinasi ini, para peserta yang tergabung dalam TIMPORA membahas berbagai isu terkini terkait keberadaan Warga Negara Asing di Kabupaten Lamongan, termasuk dalam hal penjamin virtual dan perkawinan campur, serta pemantauan keberadaan orang asing yang tinggal di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, mengatakan bahwa TIMPORA memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Ia menekankan pentingnya sinergitas antar instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan pengawasan orang asing berjalan dengan baik dan efektif.

-
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari instansi terkait seperti Kepolisian, Badan Intelijen Negara, Bakesbangpol dan lainnya juga memberikan pandangan dan masukan terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lamongan. Diharapkan dengan adanya kegiatan rapat koordinasi TIMPORA ini, sinergitas antar instansi terkait dapat semakin terjalin dan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lamongan dapat berjalan dengan lebih efektif demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

"Ke depannya agar dapat dimaksimalkan komunikasi TIMPORA Kabupaten Lamongan melalui grup whatsapp dan akan diadakan pertemuan rutin 2 atau 3 bulan sekali", ucap Verico sebelum menutup kegiatan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini