Surabaya NAWACITAPOST - Ketua Bapemperda (Badan pembentukan Peraturan Daerah) DPRD kota Surabaya, Joshua Michael mendukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang mewacanakan ASN dapat bekerja dan melayani masyarakat dimana saja, tidak harus di kantor.
"Keluhan masyarakat yang terbanyak memang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan ASN. Jika mereka melakukan kerja dimana saja bisa jadi bagus, tapi bisa jadi tidak, ' ungkap Josiah kepada Nawacitapost, tepat di peringatan Hari Pendidikan Nasional, Selasa 2 Mei 2023.
Terlepas dari pro kontra, menurut Josiah, memang ada banyak keuntungan dengan tidak bekerja dikantor. Mulai dari mengurangi kemacetan, mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi beban kantor pada APBD dll.
"Akan tetapi perlu diberikan batasan jelas, jangan sampai malah kita menemukan ASN berkeliaran di pusat perbelanjaan ketika jam kerja," Ucap Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Memang, masih kata Josiah, selalu dikantor juga tidak menjamin kinerja ASN. Bahkan dirinya tahu, ada banyak laporan di jam kerja mereka malah menonton drakor, pulang berlomba-lomba lebih malam supaya terlihat bekerja lembur padahal tidak melakukan pekerjaan apapun.
"Jadi kalau mau dibuat bekerja tidak di kantor harusĀ berbasis aplikasi dan dalam aplikasi tersebut juga akan memantau lokasi para ASN bekerja, durasi pemanfaatan aplikasi secara aktif sehingga bisa di rekapitulasi sebagai kinerja dan tentu saja hasil atau output kerjanya, " Harapnya.
"Saya kira, tidak semua ASN bisa melakukan pekerjaan tidak dari kantor. Nah, tentu yang perlu dipikirkan lagi adalah dampaknya ke ASN lain yang masih harus bekerja melayani di kantor. Jangan smapai ada iri-irian! " Serunya.
Secara tegas, Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mempersilahkan bila aturan tersebut dilakukan, tetapi harus diingat bagaimana pemantauannya dan apa punishment bagi yang malah buruk kinerjanya.
"Sekali lagi, ini bukan masalah lokasi kerjanya, tapi apakah output dari kerjanya. Itu yang terpenting, " Tegas Josiah kembali.
"Walikota kita kan masih muda, banyak ide-ide kreatif dan terobosan out of the box. Semoga bisa terlaksana dengan baik. Dan tentu harus ada banyak evaluasi, " Tandasnya.
Sebelumnya, Jumat (28/04/2023) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewacanakan pada tahun 2024 mendatang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja.
Artinya, ASN tersebut tidak harus bekerja dan melayani masyarakat dari kantornya. Hal ini sejalan dengan konsep Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.
(BNW)