Jumat, 5 Juni 2026

Demi Pemulihan Ekonomi, Pimpinan DPRD Surabaya Dorong OJK Hapus Kolekbilitas Kredit di Bawah Rp5 Juta

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:51 WIB
Arif Fathoni (kanan) saat menerima keluhan masyarakat terkait kolekbilitas kredit (Nawi)
Arif Fathoni (kanan) saat menerima keluhan masyarakat terkait kolekbilitas kredit (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kebijakan penghapusan nilai kolekbilitas kredit di bawah Rp5 juta. Usulan ini bertujuan agar ekonomi masyarakat Surabaya dapat kembali menggeliat, terutama bagi mereka yang terdampak hutang pinjaman online selama masa pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kebijakan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

"Ada warga yang dulu kesulitan ekonomi lalu meminjam secara online. Sisa hutangnya hanya Rp300 ribu, tetapi ketika ingin melunasi, lembaga pinjaman online tersebut sudah tutup. Akibatnya, di SLIK OJK tercatat kolekbilitas 5 sehingga warga tersebut tidak bisa mengakses kredit perbankan untuk membeli rumah," ungkap Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, Sabtu (21/12).

Baca Juga: Sidak Wawali Armuji di Greenlake: Janji Developer Harus Dituntaskan!

Ia juga menambahkan bahwa banyak warga menghadapi situasi serupa, di mana mereka kesulitan melunasi pinjaman online yang tidak manusiawi. "Ada yang awalnya hanya meminjam Rp3 juta, tetapi karena bunga berbunga, jumlah hutangnya membengkak menjadi Rp30 juta. Sementara krediturnya tidak memiliki kantor di Surabaya, sehingga tidak ada solusi musyawarah," jelasnya.

Toni mendesak OJK Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan kajian dan memberikan dispensasi agar kolekbilitas 5 terhadap pinjaman kecil dihapuskan. Menurutnya, kebijakan tersebut telah menghambat akses warga Surabaya untuk kredit rumah (KPR) atau modal usaha kecil.

"Salah satu penyebab lesunya sektor properti adalah karena warga tidak bisa mengakses KPR akibat kolekbilitas 5 di SLIK OJK. Hal ini juga berdampak pada pendapatan pajak BPHTB Pemkot," tegasnya.

Baca Juga: Menuju Perseroda, PT YEKAPE Dinilai Belum Maksimal, DPRD Surabaya Desak Perbaikan Kinerja

Toni menilai bahwa kebijakan penghapusan kolekbilitas ini selaras dengan program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penghapusan hutang pelaku UMKM demi memulihkan perekonomian.

"Kita harus akui bahwa pinjaman online menjadi salah satu penghambat geliat ekonomi masyarakat. Tugas OJK adalah mengambil peran aktif, bukan hanya membuat kebijakan dari balik meja tanpa memahami kondisi nyata di lapangan," lanjutnya.

Ke depan, Toni berencana membawa aspirasi ini ke OJK Jawa Timur dan Fraksi Partai Golkar di DPR RI. "Kami akan menyampaikan ini kepada Ketua Komisi XI DPR RI, Kanda Sarmudji, dan Wakil Ketua DPR RI, Kanda Adies Kadir, agar dapat diperjuangkan di tingkat nasional. Karena bagi kami, kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar," pungkasnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini