Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum bersama Pemkab Sumedang

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 17 April 2023 | 20:36 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum bersama Pemkab Sumedang
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum bersama Pemkab Sumedang

Sumedang, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Kepariwisataan (Senin, 17/04/2023). Kegiatan rapat kali ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan Kepala Subbid. FPPHD Suhartini beserta jajaran di ruang rapat Pemkab Sumedang.

Mengawali kegiatan rapat, Kabag Hukum Pemkab Sumedang dan Kabid Hukum Lina menyampaikan beberapa patah kata sambutan dan dilanjutkan dengan Penyampaian materi oleh Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum. Oleh Tim Pokja disampaikan bahwa tema Analisis dan Evaluasi Hukum tahun 2023 sesuai dengan arahan Presiden dalam memulihkan kondisi ekonomi pasca pandemi covid-19 salah satunya yaitu melalui penataan regulasi di bidang kepariwisataan.

Tim Pokja juga menyampaikan tahapan kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah yaitu persiapan, pelaksanaan,pelaporan dan tindak lanjut, selain itu disampaikan pula terkait 6 dimensi dalam melaksanakan analisis dan evaluasi peraturan daerah yaitu dimensi pancasila, dimensi ketepatan jenis peraturan perundang-undangan, dimensi disharmoni pengaturan, dimensi kejelasan rumusan, dimensi kesesuaian asas bidang hukum peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dan dimensi efektivitas pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan Analisis dan evaluasi peraturan daerah tersebut didapatkan hasil berupa rekomendasi terhadap peraturan daerah, apakah tetap diubah atau dicabut.

Dari kegiatan rapat kali ini dihasilkan kesepakatan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda Kab. Sumedang antara Kanwil Jabar dan Pemkab Sumedang. Kedepannya akan disusun matriks kerja dan dilakukannya rapat pembahasan Analisis dan Evaluasi Perda Kab. Sumedang tentang kepariwisataan.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini