Senin, 1 Juni 2026

Karutan Batam Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatan Simposium Nasional Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Secara Virtual

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 13 April 2023 | 15:23 WIB
Percepat Penguploadan Data Dukung RKT-RB dan ZI Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Monev Pada UPT Wilayah Sanggau
Percepat Penguploadan Data Dukung RKT-RB dan ZI Kanwil Kemenkumham Kalbar Lakukan Monev Pada UPT Wilayah Sanggau

Batam, NAWACITApost.com -  Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan Simposium Nasional yang dilaksankan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Kamis(13/04) yang dilaksanakan secara virtual.


Kegiatan simposium nasional ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Prof. Yasonna H Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. dengan mengangkat tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga. Selanjutnya materi disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Prof Edward O.S Hiariej, Anggota Komisi III DPR RI Bapak H.Asrul Sani dan Guru besar Hukum Universitas Indonesia Ibu Prof. Harkristuti Harkrisnowo.


Seminar tersebut dilaksanakan guna membahas UU No. 22 Tahun 2022 dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan membuat beberapa hal harus disesuaikan kembali. Dalam paparannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Paradigma Pemidanaan seharusnya menjadi alat kontrol sosial, yang mempunyai tiga fungsi, yaitu Alat pencegah kejahatan, Alat untuk mempertahankan moral-moral yang patuh dan alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini