Kamis, 4 Juni 2026

Gubernur Kaltara Apresiasi Kegiatan Pembinaan Yang Diberikan Ke Warga Binaan

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 12 April 2023 | 20:54 WIB

Nunukan, NAWACITApost.com  -  Inovasi dan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan Kanwil Kemenkumham Kaltim mendapatkan apresiasi Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kaltara, pada lawatannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Sabtu (18/03).


-
Didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim (Sofyan)dan Kadivmin serta hadir juga wakil bupati Nunukan beserta forkopimda Nunukan, kedatangan Gubernur Kaltara di Lapas Nunukan ini disambut dengan hangat oleh Kalapas Nunukan (I wayan nurasta) beserta jajaran.


Memulai kunjungannya gubernur Kaltara meninjau area sekeliling Lapas, mulai dari Ruang Kerja, Ruang Perawatan/kesehatan, hingga Blok Hunian. Gubernur juga memeriksa secara langsung Fasilitas Keamanan, Fasilitas Pelayanan serta Fasilitas Pembinaan yang ada seperti pelatihan pembuatan roti dan pembinaan pembuatan batik khas Nunukan.


-


“Lapas Nunukan telah memberikan berbagai program-program pembinaan kemandirian maupun kepribadian kepada Warga Binaan, dalam hal pembinaan kemandirian yakni berupa produksi batik, pembuatan roti serta kerajinan tangan, adapula kegiatan asimilasi di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan dan masih banyak yang lainnya”, jelas Wayan.


Dalam kunjungannya Gubernur Kaltara menyampaikan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan ini merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Hukum dan HAM, namun Pemerintah Daerah Khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga harus turut berperan dalam memberdayakan dan mengintegrasikan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Hal tersebut sehubungan dengan  Lapas Nunukan yang berlokasi di Wilayah Kaltara dan Warga Binaannya juga sebagian besar merupakan warga Kaltara.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini