Kamis, 4 Juni 2026

Polemik Guru Inisial CS Terkait Gajinya : Kadis Pendidikan Nias Barat Angkat Bicara Soal Dugaan Ketidakaktifan CS Di Sekolah Selama Kurang Lebih 2 Tahun

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 6 April 2023 | 14:37 WIB

Nias Barat, NAWACITApost.com  - Pembayaran gaji CS, salah seorang guru di SMP Negeri 5 Moro'o, telah dihentikan sejak 1 Juni 2022 hingga saat ini. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Hadrianus Hia, menanggapi pemberitaan Oknum Guru di Nias Barat Diisukan Suap Atasan dan Ajudan Bupati Demi Amankan Absen Tugas, sebagaimana diberitakan salah satu media online.


"Sejak bulan Juni 2022 lalu, pembayaran gaji yang bersangkutan telah dihentikan, karena sudah lama tidak aktif melaksanakan tugasnya," jelas Hadrianus Hia saat diminta tanggapannya terkait pemberitaan tersebut, Selasa (4/4/2023).


Selain gaji, lanjut Hadrianus, CS juga tidak lagi menerima hak-hak lainnya seperti tunjangan profesi maupun tunjangan daerah terpencil.


Hadrianus Hia menjelaskan sekitar bulan Mei 2022 yang lalu, Ia menerima laporan dari Kepala Sekolah bahwa salah seorang guru di tempatnya bertugas, sudah lama tidak melaksanakan tugas. Setelah mendapat laporan dari Kepala Sekolah, Ia memberi petunjuk agar Kepala Sekolah selaku atas langsung, segera memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.


Proses tersebut telah dilakukan oleh Kepala Sekolah, namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya, sehingga pada saat itu melaporkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada Tim Penilai Kinerja ASN melalui BKD untuk dilakukan proses penjatuhan hukuman disiplin oleh Tim Pelaksana Kegiatan Penanganan Kasus-Kasus Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


"Kepala Sekolah selaku atasan langsung sudah melakukan pembinaan dan memanggil yang bersangkutan tetapi tidak diindahkan dan berdasarkan laporan Kepala Sekola tersebut, Tim Penilai Kinerja ASN atas rekomendasi dari Tim Pelaksana Kegiatan Penanganan Kasus-Kasus Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil, memutuskan untuk menghentikan pembayaran gaji dan hak-hak lain dari CS, sejak bulan Juni 2022 hingga saat ini," jelas Hadrianus Hia.


Hadrianus juga membantah bahwa dia tidak pernah menerima pemberian berupa suap dalam bentuk apapun bahkan Ia mengaku selama proses penjatuhan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan, Ia tidak pernah bertemu dengan CS.


"Saya tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari yang bersangkutan. Jangankan menerima suap, bertemu saja kami tidak pernah," tegasnya.


Hal senada juga disampaikan oleh ajudan Bupati Nias Barat, ketika diminta tanggapan mereka terkait informasi yang diberitakan dan ramai diperbincangkan di media sosial maupun di tengah-tengah masyarakat di wilayah Nias Barat.


Mereka mengatakan, tidak pernah menerima pemberian dari CS. Mereka juga tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan CS.


"Kami tidak kenal dan tidak pernah bertemu yang bersangkutan dan kami tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari yang bersangkutan maupun dari keluarganya," tegas mereka.


(Axing)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini