Jumat, 5 Juni 2026

Tak Sampai 24 Jam, Polres Blitar Kota Amankan Pelaku Pencurian Mobil Honda Jazz

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 5 April 2023 | 20:51 WIB

EDW mengaku sebenarnya tidak ada niat membawa kabur mobil korban. Menurutnya, ia dan Aris ada urusan utang-piutang.


Ia mengaku korban Aris memiliki utang kepadanya sebesar Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.


Lalu, korban berniat menggadai mobilnya, tapi korban minta mobilnya tetap dibawa korban karena takut ketahuan orang tua.


"Sebenarnya masalah utang piutang, dia (korban) punya utang saya Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan. Saya ketemu korban ingin tahu rumahnya, tapi malah diajak putar-putar di Tulungagung," katanya.


EDW akhirnya membawa kabur mobil korban dan dibawa ke Malang sebelum akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota di Kota Malang.


(Humresblikot)

Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini