Jumat, 5 Juni 2026

Imigrasi Madiun Ikut Serta Dalam Pencegahan PMI Non Prosedural Dan TPPO

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Senin, 27 Maret 2023 | 16:07 WIB
Imigrasi Madiun  Ikut Serta Dalam Pencegahan  Pmi Non Prosedural Dan Tppo
Imigrasi Madiun Ikut Serta Dalam Pencegahan Pmi Non Prosedural Dan Tppo

Madiun, NAWACITApost.com - Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah terbesar dalam mengirimkan pekerja migran  di dunia. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Hongkong menjadi negara nomor 1 (satu) yang menjadi tujuan PMI (Januari-September 2022) sebanya 42.152 pekerja dan negara asal remitansi PMI terbesar di semester 1  2022 adalah Arab Saudi yang mencapai US$1,414 miliar atau setara Rp21,05 triliun. Menurut World Bank tercatat bahwa sebanyak 9 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah tersebar ke berbagai negara. Jumlah tersebut merupakan jumlah PMI yang tercatat legal belum termasuk dengan jumlah PMI Non Prosedural (PMI-NP). Adanya PMI-NP disebabkan ketertarikan pada ketergantungan terhadap nilai kurs, proses yang terbilang cepat, masih kurangnya lapangan kerja di daerah, dan mendengar cerita sukses rekan saat bekerja di luar negeri.

Andro Eka Putra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, bersama Rudy Margono, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, turut hadir dalam  Rapat Koordinasi Kerjasama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional terkait penanganan Pekerja Migran Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagarangan Orang (TPPO) sebagai bentuk pastisipasi dalam pencegahan terhadao peningkatan kasus PMI-NP. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota Malang, serta International Organization For Migration (IOM).

"Ini sebagai tindakan preventif serta untuk memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan orang dan penyelundupan manusia serta isu-isu lainnya terkait kebijakan Keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari.

Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk tetap melakukan pencegahan melalui penundaan penerbitan paspor ataupun penundaan keberangkatan ke luar negeri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berpotensi sebagai PMI-NP, TPPO, dan kawin pesanan, selain itu membentuk tim pengawasan keimigrasian WNI, dan melakukan penegakan hukum secara sinergis dengan pemangku kebijakan dalam pengawasan keimigrasian terhadap WNI.

Imam Jauhari berharap dengan adanya rapat koordinasi ini menjadi media bagi pemangku kebijakan di Kota Malang dan sekitarnya untuk dapat berkolaborasi, bersinergi, dan saling bertukar infomasi sebagai bentuk upaya dalam mengawasi masalah PMI-NP dan TPPO, serta pemahaman mengenai isu-isu aktual kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia serta konsekuensi hukum dari kegiatan ilegal tersebut.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini