Kamis, 4 Juni 2026

Tim Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Monev dan Pendampingan Pada UPT di Wilayah Sorong

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 21 Maret 2023 | 21:11 WIB
Tim Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Monev dan Pendampingan Pada UPT di Wilayah Sorong
Tim Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Pabar Gelar Monev dan Pendampingan Pada UPT di Wilayah Sorong

Sorong, NAWACITApost.com – Demi mewujudkan kinerja yang Semakin PASTI dan BERAKHLAK di Tahun 2023, Tim Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) gelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pendampingan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Sorong, Selasa (21/03/2023).

Monev kali ini di gelar dalam rangka meninjau pelaksanaan Perjanjian Kinerja, dan Target Kinerja pada UPT secara berkala. Selain itu, tim juga melaksanakan pendampingan terhadap penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tanggal 08 Januari 2023.

Selain tim melakukan pendampingan  terkait penyusunan LKjIP, tim juga melakukan pendampingan terhadap hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kantor Wilayah dan UPT di lingkungan Kemenkumham Tahun 2022, Pengelolaan Website dan Pengelolaan akun Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

-


Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Sorong (Kanim Sorong) di hadiri oleh Kepala Subbag Program dan Pelaporan, Yeti Maisaroh yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Humas,RB dan TI, Staff Bagian Program dan Humas, dan Kepala TU UPT beserta operator dari Kanim Sorong, Lapas Sorong, Bapas Sorong dan turut hadir mengambil bagian operator pada Lapas Teminabuan.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini