Makassar, NAWACITApost.com - Pada hari Selasa, 21 Maret 2023, bertempat di Hotel Aston Karimun pagi hari, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tg. Balai Karimun menggelar acara Sosialisasi Pengembangan M-Paspor (Paspor Online) pada Masyarakat Kab. Karimun. Mengundang beberapa unsur instansi terkait serta perwakilan SMA/K yang ada di Karimun, Imigrasi Karimun paparkan mengenai Aplikasi M-Paspor (Paspor Online) dan pengembangan nya.
Dalam sambutan nya, Zulmanur Arif selaku Kepala Kantor Imigrasi Karimun menyampaikan bahwa dalam 100 hari target kerja bapak Silmy Karim, selaku Dirjen Imigrasi adalah pelayanan, digitalisasi, dan golden visa. Pengembangan aplikasi M-Paspor ini bertujuan untuk mempermudah, yang pada akhir nya bertujuan untuk kenyamanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa.
Prayogi, selaku pemateri menjelaskan bahwa Aplikasi M-Paspor ini terdapat beberapa pengembangan fitur pada Aplikasi M-Paspor, diantaranya adalah pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yg lebih mengakomodir.
Dalam penjelasannya lebih lanjut, Prayogi menjelaskan bahwa masa berlaku paspor telah berubah menjadi 10 tahun untuk WNI yg telah berusia 17 tahun atau telah menikah, serta kemudahan yg diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi berupa penghapusan persyaratan berupa rekomendasi dari kemenag untuk pemohon paspor bertujuan untuk haji. Prayogi juga menjelaskan layanan percepatan paspor 1 hari jadi di Kantor Imigrasi Karimun dengan kuota 5 orang perhari dengan biaya PNBP sebesar Rp.1.000.000 untuk layanan percepatan dan Rp. 350.000 untuk buku paspor. Pelaksanaan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar, serta para peserta sangat antusias dalam pelaksanaan nya.