Biak Numfor, NAWACITApost.com – Hari ke 2 Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham Papua), Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si di Kabupaten Biak Numfor pada Jumat, (17/3/2023) mengunjungi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Biak (Lapas Biak).
Kakanwil disambut Kalapas Biak, Yudo Adi Yuwono bersama Pejabat di Jajaran Lapas Biak juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Edward Infaindan bersama Perwakilan Kepala Bank BNI Cabang Biak Numfor. Kakanwil langsung memberikan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi Jajaran, sebelumnya dibuka oleh Kalapas selaku tuan Rumah.
Dihadapan 60 Orang Petugas Pemasyarakatan seluruh ASN Jajaran Lapas Kelas II B Biak, Kakanwil memberikan motivasi sesuai arahan Sekjen Kemenkumham RI untuk berkinerja yang berdisiplin tinggi.
"Kita ini ASN jadi harus disiplin, jangan kerja biasa-biasa ke kantor hanya rutinitas, harus bekerja membantu pimpinan untuk selalu berinovasi," ujar Anthonius M. Ayorbaba.
-
Arahan lainnya juga Kakanwil menyoroti kinerja yang luar biasa jajaran Lapas Biak yang waktu ke waktu terus berubah.
Dikatakan Kakanwil, "harus dimengerti dan dipahami bahwa kesadaran membangun ASN bekerja dengan baik kita semua bisa bekerja dengan luar biasa,".
"Kita semua sekarang sudah di atur oleh UU Nomor 15 tentang Aparatur Sipil Negara dan kedisiplinan tidak bisa ditawar lagi, harus dilaksanakan," lanjut Ayorbaba.
Ia juga berpesan Untuk ASN dalam 1 Tahun harus memiliki pelatihan dan pembelajaran sebanyak 20 Jam, dan BPSDM telah melakukan berbagai inovasi dan kita telah memiliki 3 BPSDM, sedangkan kita di Papua berpusat di Manado, Provnsi Sulawesi Utara.
Kata mantan Kakanwil Pabar, menyikapi hal ini maka Kemenkumham menerbitkan Corpu artinya Kantor sebagai media pembelajaran yang terbagi dalam Kelasikal dan Non Kelasikal yang berkorelasi dengan SIMPEG pegawai, jadi ASN harus terus belajar untuk mengetahui lebih banyak berkaitan tusinya.
Dikatakan Ayorbaba ketika Disiplin ditegakan muncul berbagai alasan klasik dari ASN, sehingga Kakanwil meminta untuk tanpa terkecuali sanksi disiplin harus ditegakan, memerintahkan Kalapas Biak untuk menertibkan ASN yang Kudis alias Kurang Disiplin masuk kantor.
"1 Tahun harus memperoleh 20 Jam pembelajaran akan diukur pada Simpeg masing-masing dan ini wajib diikuti oleh seluruh ASN tanpa terkecuali di seluruh Papua," tegasnya (17/4)
Kakanwil juga menekankan kemampuan Digitalisasi juga harus terus ditingkatkan agar tidak tertinggal dari Perubahan-perubahan yang begitu cepat. Kakanwil pun menyampaikan informasi menyoal pelantikan CPNS angkatan 2021 ssgera diagendakan pada Selasa depan 21/3/2023.
Dikatakan Kakanwil tantangan Pemasyarakatan saat ini berkaitan dengan pemberantasan Narkoba dan Pungli, Jajaran Pemasyarakatan diminta untuk selalu berperang terhadap Narkoba, hal ini bisa dilakukan hanya dengan komitmen dan kemauan kita sebagai Petugas Pemasyarakatan, siapkah kita untuk hal ini?
"Mari kita bekerja dengam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP, jangan sampai memberikan pembinaan dengan cara yang tak wajar. Kita harus mengerti dan memahami WBP kita ini harus diketahui mereka memiliki keahlian tertentu dan kita gali untuk mulai mengembangkan pola pembinaan bagi WBP," tegas Kakanwil.
"Petugas Pemasyarakatan harus bekerja sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan 3 + 1 Deteksi Dini, wujud nyata pihaknya dalam melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yaitu untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics," ungkapnya.
-
Pada penghujung arahannya Kakanwil berpesan Mari semua kita, bekerja dengan mendukung Kalapas dan Kakanim meskipun kita sebagai Instansi Vertikal di Daerah, tetapi kita pun harus ikut sumbangsih melalui inovasi dan tindakan kita untuk membantu Pembangunan di Kabupaten Biak bersama Pemda setempat.
Kehadiran Pimpinan BNI juga menambah semangat untuk Jajaran Lapas Biak atas Sinergitas yang terbangun dengan memberikan 2 buah AC untuk menunjang kelancaran Kinerja Kalapas dan Jajaran. Kegiatan ini dihadiri sleuruh Jajaran Lapas Biak juga Kakanim Biak, Edward Infaindan. (*)