Jumat, 5 Juni 2026

Pimti Pratama Kemenkumham Papua Turut Serta Dalam Komitmen pencanangan Anti Korupsi Jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:31 WIB
Pimti Pratama Kemenkumham Papua Turut Serta Dalam Komitmen pencanangan Anti Korupsi Jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H
Pimti Pratama Kemenkumham Papua Turut Serta Dalam Komitmen pencanangan Anti Korupsi Jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H

Jayapura, NAWACITApost.com – Pimti Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham Papua) bersama jajaran pada hari ini turut melaksanakan rangkaian kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh unit Kemenkumham se-Indonesia (Kamis, 16/03/2023).

Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba hadir secara virtual dari Kabupaten Biak Numfor melaksanakan dan penandatanganan bersama. Sementara itu Pimti Pratama Diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling dan Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos mengikuti secara virtual di Aula Kanwil Kemenkumham Papua.

Dibuka Secara Langsung oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto dan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam kegiatan ini Menkumham Yasonna menyampaikan kembali atensi dari Presiden RI Joko Widodo kepada para ASN untuk tidak bersikap jumawa, tidak pamer kekuasaan, tidak pamer kekayaan, tidak bergaya hidup mewah dan mewujudkan Birokrasi Kemenkumham melayani bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini juga Yasonna berpesan kepada seluruh jajarannya untuk mempererat tali silaturahmi untuk memperluas pikiran dan sudut pandang, terutama dengan datangnya bulan suci Ramadhan dalam waktu dekat ini.

Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 merupakan langkah Kemenkumham dalam mencegah tindak korupsi pada lingkungan Kemenkumham yang terdiri atas Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi sebagai Stranas PK, Melaksanakan Permenkumham No.58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi, Bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait secara optimal, Melaksanakan 3 fokus Arah Kebijakan Stranas PK secara optimal, dan Melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 bulan berkala kepada Menkumham.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada tujuh Yayasan Panti Asuhan untuk membantu sebanyak 380 orang anak asuh pada panti asuhan tersebut. Menutup acara ini kegiatan juga diisi dengan tausiah dan doa bersama yang dibawakan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini