Manado, NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang benturan kepentingan dan pencegahan gratifikasi. Dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Manado, kegiatan ini diikuti oleh pegawai yang tidak sedang melakukan pelayanan Selasa, (14/03).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram menjadi narasumber pada kegiatan ini dan didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Friece Sumolang.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, I Nyoman Gede Surya Mataram memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai pentingnya mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Lebih lanjut, Dirwasdakim juga memberikan penjelasan mengenai konsep gratifikasi dan dampak buruknya bagi kinerja institusi.
-
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado memahami dan mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas institusi.
Kegiatan sosialisasi tentang benturan kepentingan dan pencegahan gratifikasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Imigrasi untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam menjalankan tugas sebagai ASN Kementeriann Hukum dan HAM.