"Sehingga Dinas PMD mempunyai kewajiban untuk memberikan Bimtek penguatan kelembagaan karang taruna didesa/kelurahan. Apakah kelembagaan karang taruna sudah ada atau belum maupun sudah jalan disetiap desa,"katanya.
Rully berharap kelembagaan karang taruna mempunyai fungsi sebagai wadah para pemuda-pemudi di desa atau kelurahan masing-masing. Juga ikut berperan aktif dalam proses pembangunan yang ada di desa maupun di Kelurahan,"harapnya.
(Adv/kmf/fm)