Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Sosialisasikan Kemudahan M-Paspor Dan Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Di Wilayah Manggarai

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Jumat, 10 Februari 2023 | 16:18 WIB
Imigrasi Labuan Bajo Sosialisasikan Kemudahan M-Paspor Dan Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Di Wilayah Manggarai
Imigrasi Labuan Bajo Sosialisasikan Kemudahan M-Paspor Dan Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Di Wilayah Manggarai

Ruteng, NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Labuan Bajo melakukan „Sosialisasi Penggunakan Aplikasi M-Paspor dan Pelaporan Orang Asing' di wilayah kabupaten Manggarai pada Jumat (10/02/2023) di Aula Hotel Sky Terrace, Ruteng.

“Sosialisasi ini adalah upaya dalam menyampaikan berbagai kelebihan dan kemudahan dalam pengajuan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat dan pentingnya pelaporan orang asing serta penggunaan aplikasi Pelaporan Orang Asing”, tutur Christian Prantigo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dalam sambutannya.

M-Paspor adalah sebuah inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pendaftaran permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku secara online.

Pada sosialisasi kali ini, Christian Prantigo menjelaskan, pendaftaran Paspor melalui aplikasi M-Paspor sangat mudah, cukup dengan menginput data diri dan mengunggah dokumen permohonan Paspor yang diminta secara mandiri di aplikasi M-Paspor.

Selain itu, penggunaan M-Paspor juga bisa untuk memilih jadwal kedatangan pemohon ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

“Dengan kemudahan itu, pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi saat melakukan wawancara dan biometrik, serta pengambilan Paspor”, tambahnya.

Mengenai Pelaporan Orang Asing, Kantor Imigrasi Labuan Bajo membutuhkan peran instansi-instansi terkait serta penginapan-penginapan dalam pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Manggarai demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Christian Prantigo mengatakan, “Meskipun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) masih dalam proses penyempurnaan fitur aplikasi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo tetap menjalankan Pelaporan Orang Asing dengan cara mengirimkan data orang asing tersebut melalui Email”.

Sosialisasi ini turut mengundang instansi-instansi terkait seperti Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Manggarai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Manggarai, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Manggarai, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Manggarai, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kab Manggarai serta Kementerian Agama Kab. Manggarai.

Selain itu, dalam Sosialisasi kali ini juga dihadiri oleh Keuskupan Ruteng, Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng dan beberpa pemilik/pengurus hotel yang berada di sekitar Kabupaten Manggarai.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini