Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda kedatangan Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE, Senin (06/02/23).
Dalam kunjungannya, Ir. Razilu di dampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan, S.Sos, S.H., M.H. Dan di sambut oleh Kepala Lapas kelas II A Samarinda Hudi Ismono.
Kegiatan awal, Razilu terlebih dahulu melaksanakan kontrol sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kelas II A Samarinda. Seperti dapur, blok hunian dan masjid.
Setelah itu, beliau segera menuju ke lapangan Lapas untuk memberikan pengarahan kepada warga binaan, serta melaksanakan kegiatan Tausiyah. Dalam memberikan pengarahan, Razilu mengawalinya dengan menjelaskan upaya dalam mewujudkan tujuan yang baik dalam lembaga pemasyarakatan.
Ada 3 aktor menurutnya yang harus bekerja sama demi menjalankan tugas dan fungsi nya :
1. Petugas Kemasyarakatan.
2. Warga Binaan.
3. Masyarakat.
Dan ia (Razilu) juga memberikan pencerahan kepada warga binaan, agar bisa merubah kehidupan mereka lebih baik lagi. Serta mampu menyesali perbuatan yang tidak seharusnya mereka lakukan.
“ Teman-teman yang ada di sini bukan penjahat tetapi sedang tersesat. Masih banyak lagi yang masih tersesat di luar sana,bukan hanya 728 saja yang ada di sini. Dan kita juga ingin memulihkan hubungan bapak-bapak dalam kehidupan dan dalam hubungan kepada Allah swt,” ucap Razilu saat memberikan pengarahan.
-
“Makanya yang islam di ajak sholat untuk mengembalikan kesadarannya bahwa kita punya Tuhan. Oleh karena itu warga binaan terbaik itu di lapas, karena menjalin hubungan dengan baik,melaksanakan kewajiban agamanya dengan baik maka dari itu dia akan lebih baik,” lanjut nya.
Selesainya dalam memberikan pengarahan, Razilu menandatangani 10 pesan Inspektur Jenderal Kemenkumham kepada Lapas Kelas II A Samarinda, dan juga penerimaan Plakat senagai tanda terima kasih yang diberikan langsung oleh Kalapas Kelas II A Samarinda.