Jumat, 5 Juni 2026

Cegah Gangguan Kamtib dan Over Kapasitas, Rutan Samarinda Mutasi 25 WBP Ke Lapas Bontang.

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 2 Februari 2023 | 22:13 WIB

Rutari, NAWACITAPOST.COM  - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda melaksanakan mutasi bagi 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang, Kamis (02/02/23).

Pemindahan ini dipimpin langsung Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian bersama Kepala Pengamana Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Jajaran .

Proses pemindahan dimulai pukul 04:00 WITA diawali dengan pengarahan oleh ka Rutan Kepada Jajaran agar pelaksanaan Pemindahan WBP ini Berjalan Lancar, Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan jumlah narapidana dan kelengkapan berkas sebelum menuju Lapas Kelas IIA Bontang. Kemudian, 25 WBP tersebut menjalani rapid antigen dan hasilnya negatif.

“Ini sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan ketika narapidana sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dijatuhi hukuman diatas 1 tahun 6 bulan harus kami pindahkan ke lapas sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” terang Kasubsi Yantah,Prasetya.

-
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian menjelaskan, kegiatan rutin yang dilakukan ini dalam upaya reguler untuk menekan kepadatan hunian dalam rutan.

“Kepadatan hunian juga beresiko terhadapan gangguan keamanan dan ketertiban, mutasi warga binaan ini kegiatan reguler rutan sesuai amanat undang-undang, serta mengurangi over kapasitas hunian di rutan sendiri,” pungkasnya.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini