Jumat, 5 Juni 2026

Tanah Ambles di Pakis Argosari, Wawali Armuji akan Awasi Pembangunan di Surabaya

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:26 WIB
Foto tanah ambles di Jalan Pakis Argosari, Dukuh Pakis Surabaya, Kamis 29 Desember 2022
Foto tanah ambles di Jalan Pakis Argosari, Dukuh Pakis Surabaya, Kamis 29 Desember 2022

 

Surabaya NAWACITAPOST - Tanah seluas 15 kali satu meter di Surabaya, ambles tiba-tiba. Peristiwa itu terjadi di depan rumah warga di Dukuh Pakis, Surabaya.Kedalaman ambles tanah diperkirakan mencapai dua meter.

Melalui Data yang dihimpun Pemkot Surabaya melalui BPBD , tanah ambles itu terjadi di depan rumah milik Gendut Wibowo dan Lini Delina, tepatnya di Jalan Pakis Argosari, Dukuh Pakis, Surabaya.

Plt Kepala BPBD Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, menurut keterangan salah satu penghuni rumah saat hendak keluar terdengar suara pot terjatuh. Kemudian, pemilik rumah tersebut mencoba melihat dan mendapati pagar rumah dan akses masuk sudah runtuh.

"Itu kan ada pergerakan tanah sudah mulai kemarin. Kita juga tak bisa memastikan karena kawasan jalan masuk ke jalan utama ditutup semua jadi gak ketahuan,"kata Hidayat

Wakil Walikota Surabaya Armuji menanggapi bahwa Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah bergerak ke lokasi untuk membuat jembatan sementara dari bambu untuk akses keluar masuk.

“ Di Penghujung Tahun 2022 jelang pergantian tahun kita menyiapkan personil siaga baik dari satpol PP , BPBD maupun 23 Puskesmas yang akan disiagakan 24 jam”, kata Armuji

Dirinya mengungkapakan pihaknya akan mendalami penyebab amblesnya tanah di Wilayah Pakis Argosari . Selain itu Cak Ji juga mengingatkan agar warga meningkatkan kewaspadaan jelang pergantian tahun.

“ Kita juga akan awasi untuk pelaksanaan pembangunan saluran dan pavingisasi agar kepadatan tanah juga diperhitungkan supaya tidak mudah kropos dan ambles “, tegas Armuji. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini