Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang diketuai oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Samson Manihuruk dan di ikuti oleh seluruh anggota TPP. Selasa, (06/12/2022).
Samson Manihuruk mengatakan “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya.
Adapun pelaksanaan sidang TPP kali ini diikuti oleh 22 orang warga binaan dengan rincian 17 orang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), 1 orang menjalani Cuti Bersyarat, 2 orang asmilasi rumah dan 2 orang tahanan pendamping (Tamping).
Setelah dilakukan sidang TPP, tim akan menyampaikan hasil sidang kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) untuk selanjutnya dilakukan penetapan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
(Humas Lasiga)