Kamis, 4 Juni 2026

Itjen Evaluasi 2 Tahun Predikat WBBM Imigrasi Makassar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 1 Desember 2022 | 06:36 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM melakukan monitoring dan evaluasi dua tahun predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Imigrasi Makassar, Rabu (30/11).

Baca Juga: Dai Kondang Das’ad Latif Sambangi Imigrasi Makassar

Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto mengatakan, Imigrasi Makassar telah memperoleh predikat WBBM dari KemenPAN RB sejak 2020 atas upaya pembangunan Zona Integritas yang berkesinambungan.

Imigrasi Makassar sebagai UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menciptakan sejumlah inovasi dan menjalin kerjasama lintas instansi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Paspor untuk WNI dan Izin Tinggal untuk WNA. Peningkatan kapabilitas SDM juga menjadi perhatian dengan memberikan pelatihan internal dari praktisi instansi pelayanan dan BKN Regional Makassar.

Sementara itu Ketua Tim Itjen Doktor Guming mengatakan, Predikat WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dan telah memenuhi indikasi bebas dari korupsi, pelayanan publik yang prima, dan kinerja yang baik.

-
Lanjut Doktor Guming, Itjen sebagai Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM berkewajiban memantau dan melakukan evaluasi internal berkala setiap dua tahun pada unit kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM.

Predikat WBK dan WBBM dapat dicabut manakala unit kerja tidak lagi memenuhi kriteria predikat menuju WBK/WBBM, atau berdasarkan hasil evaluasi lapangan terbukti terdapat maladministrasi maka Tim Penilai Nasional akan merekomendasikan kepada MenPAN RB untuk mencabut predikat yang diraih.

“Unit kerja yang telah dicabut predikat WBK atau WBBM nya, tidak dapat diajukan untuk mendapatkan predikat Menuju WBK selang 2 tahun setelah penetapan pencabutan diterbitkan,” jelas ketua tim.

-
Unit kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM diharapkan dapat menjadi unit percontohan dalam membangun budaya berintegritas dan budaya pelayanan prima, begitupun dengan pejabat unit kerja tersebut setelah mutasi atau promosi di tempat yang baru dapat menjadi agent of change dimanapun ditugaskan, pesan Doktor Guming.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra mengapresiasi atas capaian Imigrasi Makassar saat ini dan berharap dapat mempertahankan predikat WBBM yang telah diraih.

Lanjut Jaya, apa yang telah dilaksanakan Imigrasi Makassar sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan dengan inovasi dan kualitas SDM yang berintegritas.

Sumber: Adv.Humas

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini