Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Bulukumba lakukan Studi Tiru Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPPN Benteng Kab. Selayar

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 17 November 2022 | 10:32 WIB

Bulukumba, NAWACITAPOST.COM - Kalapas Bulukumba, Mut Zaini melakukan kunjungan bersama 11 orang TIM ZI Reformasi Birokrasi WBK/WBBM di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng Kab. Selayar, Rabu (16/11).

Baca Juga: Kalapas Bulukumba Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Kunjungan tersebut merupakan agenda Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahap Ke II setelah dilakukan Tahap ke I pada bulan September 2022.

Kegiatan tersebut di sambut baik oleh Kepala KPPN Benteng Kab. Selayar, Bapak Arwin Faturrahman, S.E., M.M menurutnya ini merupakan sesuatu hal yang baik dan membanggakan karena kantor kami dikunjungi oleh Instansi Kemenkumham. “ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami bisa menerima kunjungan studi tiru dari Lapas Bulukumba dan Saya berharap Lapas Bulukumba juga bisa meraih Predikat WBK/WBBM” ucapnya.

WBK/WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

-


Kalapas Bulukumba, Mut Zaini mengakatan bahwa “Kita belajar bisa darimana saja, tidak menentu harus di lingkup Kementerian Hukum dan Ham RI, makanya kita mencoba untuk keluar dan belajar dari KPPN Benteng yang sudah memperoleh Predikat WBK / WBBM” ungkapnya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala KPPN Benteng, Bapak Arwin Faturrahman yang telah menerima kunjungan kami dengan baik. Dan kami berharap melalui kegiatan study tiru ini, Lapas Bulukumba dapat lebih baik dalam mempersiapkan diri dalam membangun rencana operasional WBK/WBBM dan dapat menjadikan kegiatan ini sebagai sarana Pembelajaran/Inspirasi untuk meraih Predikat WBK/WBBM. tambahnya

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini