Jumat, 5 Juni 2026

Tingkatkan Disiplin dan Integritas Inspektur Wilayah V Lakukan Penguatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penyuluhan Anti Korupsi Lapas Kelas I Medan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 17 November 2022 | 10:25 WIB

Medan, NAWACITAPOST.COM - Inspektur Wilayah V didampingi tim Inspektorat Wilayah V hari ini kembali melaksanakan lanjutan kegiatan Penguatan Implementasi Tunas Integritas dan Penyuluhan Anti Korupsi (Rabu, 16/11/2022).

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Inspektur Wilayah V melaksanakan
penguatan dan supervisi peningkatan disiplin pegawai dan penanaman nilai integritas yang
dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Medan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di sekitar Kota
Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya Kalapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian, dalam sambutannya menyampaikan,” terimakasih atas perhatian dan kehadiran Irwil V terhadap UPT sekitar Tanjung Gusta, kami menyambut baik kehadiran orang tua kami, sehingga dapat memberikan penguatan pembinaan disiplin pegawai,” Jelas Maju.

-


Dalam arahannya, Marasidin menjelaskan bahwa penguatan Peraturan Pemerintah Nomor
94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bukan hanya untuk membicarakan
hukuman disiplin semata tetapi untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Sebagai Inspektur Wilayah, saya beserta tim tidak pernah lelah menyebarkan kebaikan
dengan memberikan penguatan dan pemahaman peraturan khusunya kepada para Insan
Pemasyarakatan di Sumatera Utara ini” ucap marasidin

Ia juga menjelaskan dan menekankan kepada seluruh satuan kerja, bahwa pemberian akses seluas-luasnya saat dilaksanakan kegiatan pengawasan bukan dimaksudkan sebagai ajang mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai sarana agar dapat memberikan rekomendasi yang terbaik bagi perbaikan sistem kerja pada satuan kerja. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas yang harus selalu ada antara auditor dan auditee

“fungsi Inspektorat Jenderal telah bergeser dari Watchdog yang mencari kesalahan Satuan
Kerja menjadi quality assurance dan advisory services sebagai penjamin mutu serta layanan konsultasi bagi Satuan Kerja dalam menciptakan pelayanan publik yang kompeten dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”.

Menyambung kegaitan penguatan yang diberikan marasidin, Eem Nurmanah juga
memberikan materin dan penguatan Terkait penguatan nilai integritas dan budaya anti korupsi di Aula Lapas Kelas I Medan.

-


“Kami berharap melalui penguatan ini akan lahir nantinya motor-motor penggerak anti korupsi dan penggerak integritas di Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Wilayah Sumatera Utara sebagai Kanwil pertama yang diberikan kesempatan mendapatkan penguatan ini diharapkan menjadi pilot project serta sebagai acuan bagi satker lain di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan kita semua bercita-cita untuk seluruh kepala satuan kerja baik Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah, maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis menjadi master anti korupsi”.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini