Jumat, 5 Juni 2026

Personil Koramil 02 Rambah Laksanakan Komsos, Kapolsek Rambah: Ini Bentuk Sinergitas TNI Polri

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Senin, 7 November 2022 | 14:26 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Kapolsek Rambah Iptu Syafaruddin menyambut kedatangan personil Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR yang datang melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) ke kantor Polsek Rambah, Senin (7/11/2022).

"Ini bentuk sinergitas TNI Polri diwilayah hukum Polsek Rambah yang berjalan dengan baik," jelas Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH, melalui Kapolsek Rambah Iptu Syafaruddin di kantor Polsek Rambah yang berada Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Ia juga berharap, sinergitas antara personil TNI Polri serta Aparat Pemerintah (Appem) yang ada di Kecamatan Rambah terus terjalin dengan baik.

“Harapan kami kedepan, tetap semangat, terus berkarya demi bangsa dan negara," harap Iptu Syafaruddin.

Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Devi Kahirul Edward melalui penerangan humas Serda Dedy Novery Samosir membenarkan kegiatan Komsos dilaksanakan di tiga lokasi.

Selain di Polsek Rambah, Komsos juga dilaksanakaan di kantor Puskesmas Rambah serta Camat Rambah.

“Komunikasi Sosial TNI merupakan bagian dari metode pembinaan teritorial yang tujuan memelihara komunikasi dan silahturahmi TNI ke Polri dan Aparat Pemerintah Kecamatan untuk menghasilkan berbagai pemikiran, solusi dan inovatif dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Serda Dedy Novery Samosir.

Dia juga menyampaikan, bahwa tidak kalah pentingnya peran semua pihak sebagai penggerak dalam rangka memperkuat dan memperkokoh ketahanan nasional untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari, secara bersatu padu kita melakukan langkah-langkah strategis, untuk mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Editor Fahrin Waruwu.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini